Mengembangkan kreativitas peserta didik.
Abstrak: Proses pembelajaran di sekolah pada umumnya kurang mengembangkan kreativitas peserta didik dan cenderung lebih menekankan pada pengembangan berpikir logis dan konvergen. Proses pembelajaran yang dapat mengembangkan kreativitas peserta didik terdiri atas kegiatan: 1) pendahuluan (apersepsi), 2) penyajian (kegiatan inti), dan 3) penutup (evaluasi). Kegiatan pendahuluan, sekurang-kurangnya meliputi (a) penjelasan singkat tentang isi pelajaran yang akan dibahas, (b) penjelasan relevansi isi pelajaran yang akan dibahas dengan kehidupan sehari-hari peserta didik, dan (c) penjelasan kompetensi peserta didik yang ingin dicapai. Kegiatan penyajian, sekurang-kurangnya meliputi proses: (a) eksplorasi, (b) elaborasi, dan (c) konfirmasi. Kegiatan penutup, sekurang-kurangnya guru: (a) melakukan evaluasi formatif terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan; (b) memberikan umpan balik terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan; (c) merencanakan kegiatan tindak lanjut.
Kata kunci: kreativitas, pembelajaran, konvergen, divergen dan peserta didik.
Pendahuluan
Pada tanggal 5 Agustus 2009 telah dikeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang sasarannya antara lain adalah insan kreatif dengan pola pikir dan moodset kreatif; serta industri yang unggul di pasar dalam dan luar negeri, dengan peran dominan wirausahawan lokal.
Kreativitas sebagai faktor mental manusia telah lama diperbincangkan oleh para ahli, dan sejak tahun 1980-an Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas (dulu Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan Balitbang Depdikbud) mulai berintensif membahasnya pada berbagai pertemuan ilmiah.
Namun, sampai saat ini penerapannya di lapangan belum seperti yang diharapkan. Pendidikan di sekolah pada umumnya lebih menekankan pada pengembangan berpikir logis dan konvergen (berpikir ke satu arah) dengan melatih peserta didik untuk berpikir dan menemukan suatu pengetahuan yang sudah ditetapkan oleh guru. Kemampuan peserta didik untuk berpikir divergen (ke segala arah) dan memecahkan masalah secara kreatif kurang diperhatikan dan kurang dikembangkan. Salah satu faktor penyebab yang sering dikemukakan oleh guru adalah terlalu saratnya beban belajar peserta didik dalam kurikulum (standar isi) sehingga guru merasa kekurangan waktu untuk mengembangkan kreativitas peserta didik.
Saat ini, dalam bidang industri, politik, ekonomi, dan pendidikan semakin terasa diperlukan kemampuan kreatif para anggotanya. Bahkan, oleh karena perubahan yang cepat terjadi dalam bidang ekonomi, maka timbul suatu tuntutan bagi setiap anggota masyarakat untuk menjadi lebih kreatif.
Bagi guru, kemampuan kreatif merupakan aspek penting yang harus dimiliki untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendorong peserta didik menjadi kreatif. Kemajuan dunia pendidikan memerlukan tingkat kemampuan kreatif yang tinggi dari para pendidik. Kreativitas peserta didik hanya bisa dikembangkan apabila gurunya kreatif.
Guru yang kreatif memiliki kemampuan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada para peserta didiknya secara kreatif, sehingga peserta didik menggemari ilmu pengetahuan yang diajarkan kepadanya dan membuat peserta didik dapat berpikir secara kreatif pula. Berpikir kreatif akan menghasilkan produk kreatif sehingga pada gilirannya akan menumbuhkan ekonomi kreatif.
Kreativitas memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya. Dalam era pembangunan tidak dapat dipungkiri bahwa kesejahteraan dan kejayaan masyarakat dan negara bergantung pada sumbangan kreatif, berupa ide-ide baru, penemuan-penemuan baru, dan teknologi baru dari anggota masyarakatnya. Untuk mencapai hal itu, sikap dan perilaku kreatif perlu dipupuk sejak dini, agar peserta didik tidak hanya menjadi konsumen pengetahuan, tetapi mampu menghasilkan pengetahuan baru; tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi mampu menciptakan pekerjaan baru (wiraswasta).
Berdasar uraian di atas, maka masalah yang akan dipecahkan di sini adalah bagaimanakah mengembangkan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran? Melalui penulisan artikel ini, diharapkan, para pendidik memiliki wawasan tentang kreativitas, proses pembelajaran, dan pengembangan kreativitas peserta didik melalui pembelajaran.
Kajian Literatur dan Pembahasan
Kreativitas
Istilah kreativitas didefinisikan oleh para ahli secara berbeda-beda. Vicencio (1992) dan Urban (1996) mengelompokkan definisi kreativitas ke dalam dimensi pribadi, proses, pendorong, dan produk. Keempat dimensi kreativitas tersebut disebut sebagai “the Four p’s of Creativity” (Rhodes, 1994, dalam Utami Munandar, 1988) atau “konsep 4P” menurut Utami Munandar (1988). Manfaat mengkaji konsep 4P ini di samping memperoleh pengertian yang lebih luas tentang kreativitas, dapat juga dipakai sebagai strategi untuk mengembangkan kreativitas peserta didik.
Dimensi Pribadi
Setiap orang memiliki kemampuan kreatif, karena kreativitas merupakan atribut dari semua orang. Kreativitas yang dimiliki manusia lahir bersama dengan lahirnya manusia itu dan dapat muncul serta terwujud dalam semua bidang kegiatan manusia (Utami Munandar, 1988). Oleh karena itu, kreativitas tidak terbatas pada tingkat usia, jenis kelamin, suku, bangsa, dan kebudayaan tertentu (Semiawan, 1984). Namun demikian, orang yang kreatif memiliki ciri-ciri kepribadian yang secara sangat signifikan berbeda dengan orang yang kurang kreatif (Clark, 1983).
Clark (1983) berpendapat bahwa kreativitas sebagai fungsi integratif dari pikiran (thinking), perasaan (feeling), penginderaan (sensing), dan firasat (intuiting). Selanjutnya, Utami Munandar (1988) mengemukakan bahwa dari segi pribadi, kreativitas merupakan ungkapan unik dari keseluruhan kepribadian sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungannya, dan yang tercermin dalam pikiran, perasaan, sikap, atau perilakunya.
Kreativitas seseorang dapat dicerminkan melalui lima macam perilaku: 1) Fluency, yaitu kelancaran atau kemampuan untuk menghasilkan banyak gagasan; 2) Flexibility, yaitu kemampuan menggunakan bermacam-macam pendekatan dalam mengatasi persoalan; 3) Originality, yaitu kemampuan mencetuskan gagasan-gagasan asli; (4) Elaboration, yaitu kemampuan menyatakan gagasan secara terperinci; dan 5) Sensitivity, yaitu kepekaan menangkap dan menghasilkan gagasan sebagai tanggapan terhadap suatu situasi (Clark, 1983). Dengan demikian, ditinjau dari segi pribadi, kreativitas menunjuk pada potensi atau daya kreatif yang ada pada setiap pribadi. Kreativitas merupakan hasil dari keunikan pribadi seseorang dalam interaksinya dengan lingkungan.
Dimensi Proses
Kreativitas merupakan hasil dari proses interaksi antara factor-faktor psikologis (internal) dan lingkungan (eksternal) (Amabile, 1983). Karya kreatif tidak lahir hanya karena kebetulan, melainkan melalui serangkaian proses kreatif yang menuntut kecakapan, keterampilan, dan motivasi yang kuat.
Kreativitas sebagai suatu “proses”, suatu pemikiran di mana individu berusaha untuk menemukan hubungan-hubungan yang baru, untuk mendapatkan jawaban, metode, atau cara-cara baru dalam menghadapi suatu masalah. Kreativitas adalah kemampuan untuk membentuk kombinasi-kombinasi baru dari dua konsep atau lebih yang sudah ada dalam pikiran.
Pentingnya melihat kreativitas dari segi proses ditekankan oleh banyak ahli. Hurlock (1972) mengemukakan bahwa kreativitas adalah suatu proses yang menghasilkan sesuatu yang baru, apakah suatu gagasan atau suatu obyek dalam suatu bentuk atau susunan yang baru. Rogers (1970) merumuskan proses kreatif sebagai munculnya dalam tindakan suatu produk baru yang tumbuh dari keunikan individu di satu pihak, dan dari kejadian, orang-orang, serta keadaan hidupnya di lain pihak. Dua definisi tersebut di samping menekankan aspek interaksi (“proses”) antara individu dan lingkungannya atau kebudayaannya, juga aspek “baru” dari produk kreatif yang dihasilkan.
Sementara itu, Utami Munandar (1998) merumuskan kreativitas sebagai suatu proses yang tercermin dalam kelancaran, kelenturan, dan orijinalitas dalam berpikir. Selanjutnya, Alfian (1983) menyatakan bahwa kreativitas adalah suatu proses upaya manusia atau bangsa untuk membangun dirinya dalam berbagai aspek kehidupannya. Proses kreativitas melalui empat tahap, yaitu: tahap persiapan, inkubasi, iluminasi, dan verivikasi (Wallas, 1970).
Tahap persiapan ialah tahap pengumpulan informasi atau data yang diperlukan untuk memecahkan masalah.
Tahap inkubasi ialah tahap pengendapan dalam alam bawah sadar, pencarian inspirasi.
Tahap iluminasi ialah tahap penemuan “….. aha …..” yang bersifat insight, gagasan pemecahan, dan modifikasi untuk melihat kecocokannya.
Tahap verivikasi adalah tahap pengetesan pemecahan dan modifikasi untuk melihat kesesuaiannya.
Dengan demikian, ditinjau dari segi proses, kreativitas menunjuk pada perlunya seseorang berusaha untuk melihat lebih jauh dan lebih mendalam, tidak sekedar menginginkan hasil (produk) secepatnya.
Dimensi Pendorong
Kreativitas dapat berkembang karena adanya dorongan internal dari dalam diri individu (Rogers, 1970) dan dorongan eksternal berupa faktor sosiokultural (Arieti, 1976). Perlunya dorongan eksternal, seperti ditekankan oleh Sumardjan (1983), bahwa timbul dan tumbuhnya kreativitas dan selanjutnya berkembangnya sesuatu kreasi yang diciptakan oleh seorang individu tidak dapat luput dari pengaruh kebudayaan serta pengaruh masyarakat tempat individu itu hidup dan bekerja.
Sementara itu, Arieti (1976) mengemukakan adanya sembilan faktor sosiokultural yang menunjang kreativitas, yaitu: 1) tersedianya sarana kebudayaan, 2) keterbukaan terhadap rangsangan kebudayaan, 3) penekanan pada “becoming” (menjadi tumbuh), tidak hanya pada “being” (sekedar berada), 4) pemberian kesempatan kepada semua warga negara tanpa diskriminasi, 5) adanya kebebasan setelah pengalaman tekanan dan tindasan yang keras, 6) keterbukaan terhadap rangsangan kebudayaan yang berbeda, bahkan yang kontraspun, 7) toleransi dan minat terhadap pandangan yang divergen, 8) ada interaksi antarpribadi yang berarti, 9) adanya insentif, penghargaan, atau hadiah.
Masyarakat dapat menyediakan berbagai kemudahan, sarana dan prasarana untuk menumbuhkembangkan daya cipta anggotanya. Namun, dorongan eksternal saja tidak cukup, karena pada akhirnya semua kembali pada bagaimana individu itu sendiri: sejauh mana ia merasakan kebutuhan dan dorongan untuk bersibuk diri secara kreatif, suatu pengikatan untuk melibatkan diri dalam suatu kegiatan kreatif, yang pada hakikatnya hal ini merupakan dorongan internal (Utami Munandar, 1988).
Lebih jauh Rogers (1970) menyatakan bahwa kreativitastumbuh karena adanya dorongan dari dalam diri individu (internal press) berupa: 1) keterbukaan terhadap pengalaman, 2) kemampuan untuk menilai situasi sesuai dengan patokan pribadi, dan 3) kemampuan untuk bereksperiman, untuk bermain dengan konsep-konsep.
Dengan demikian, kreativitas agar dapat berkembang memerlukan pula “pendorong”, yaitu kondisi yang mendorong seseorang ke perilaku kreatif. Pendorong ini harus datang dari diri sendiri (internal) berupa hasrat dan motivasi yang kuat untuk mencipta, dan pendorong dari luar (eksternal) baik dari lingkungan dekat seperti teman sejawat maupun dari lingkungan makro seperti masyarakat dan kebudayaan di mana ia tinggal.
Dimensi Produk
Kreativitas sebagai suatu “produk”, yaitu kreativitas sebagai kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang baru (orisinil), baik berupa benda maupun gagasan (Saphiro, 1970). Dari segi produk, kreativitas mengacu pada hasil perbuatan, kinerja, atau karya individu dalam bentuk barang atau gagasan. Ditegaskannya bahwa produk kreatif sebagai “kriteria puncak” (the ultimate criteria) karena produk merupakan hal yang paling eksplisit dalam menentukan kreativitas seseorang.
Sementara itu, Amabile (1983) mempersyaratkan adanya dua kriteria kreativitas, yaitu: 1) ke”baru”an (novelty) dan 2) ke”sesuai”an (appropriateness). Kebaruan mengandung unsur adanya perbedaan dari segala sesuatu yang telah ada, sedangkan kesesuaian mengacu pada kebermaknaan bagi kehidupan. Jadi kreativitas menekankan pada penciptaan sesuatu yang baru dan bermakna bagi kehidupan. Rogers (1970) mengemukakan bahwa kriteria produk kreatif: 1) produk itu harus nyata atau dapat diamati, 2) produk itu harus baru, dan 3) produk tersebut merupakan hasil dari kualitas unik individu dalam interaksi dengan lingkungannya.
Sejalan dengan hal-hal di atas, Campbell (1992) menyatakan bahwa ditinjau dari segi produk, kreativitas merupakan kegiatan yang mendatangkan hasil yang sifatnya: 1) baru (novel), 2) berguna (useful), dan 3) dapat dimengerti (understandable). Baru, dimaksudkan inovatif dan belum ada sebelumnya, segar, menarik, aneh, dan mengejutkan. Berguna, maksudnya adalah lebih enak, lebih praktis, mempermudah, memperlancar, mendorong, mengembangkan, mendidik, memecahkan masalah, mengurangi hambatan, mengatasi kesulitan, dan mendatangkan hasil lebih baik/banyak.
Selanjutnya, dapat dimengerti dimaksudkan hasil yang sama dapat dibuat di lain waktu. Peristiwa-peristiwa yang terjadi begitu saja (secara tidak terduga), tidak dapat dimengerti, tidak dapat diramalkan, tidak dapat diulangi. Meskipun mungkin baru dan sangat berguna tetapi lebih merupakan hasil keberuntungan (luck), berarti bukan kreativitas.
Dengan demikian, setelah dikaji dari segi pribadi, proses, pendorong, dan produk dapat disimpulkan bahwa kreativitas merupakan kemampuan yang mencerminkan kelancaran (fluency), keluwesan (flexibility), keaslian (originality), dan kemampuan mengelaborasi (elaboration), serta merumuskan kembali (redefinition) suatu gagasan (Widyastono, 1998).
Strategi Pembelajaran
Briggs (1977) menyatakan bahwa strategi pembelajaran selain untuk menentukan urutan pembelajaran setiap tujuan pembelajaran, juga merancang tindakan-tindakan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut. Strategi pembelajaran terdiri atas semua komponen materi pengajaran dan prosedur yang akan digunakan untuk membantu peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu (Dick dan Carey, 1985).
Di dalam strategi pembelajaran terkandung sekurang-kurangnya lima komponen utama, yaitu: 1) kegiatan pra-pengajaran, 2) penyajian informasi, 3) peran serta peserta didik, 4) pengujian, dan 5) kegiatan tindak lanjut (Dick dan Carey, 1985). Selanjutnya, penjabaran komponen tersebut di atas sebagai berikut.
Kegiatan pra-pengajaran, dilakukan sebelum memulai pembelajaran formal, terdapat sejumlah faktor yang perlu dipertimbangkan. Pertama, tingkat motivasi peserta didik yang akan menerima bahan pembelajaran. Hal ini diperlukan untuk mengetahui apa yang menjadikan peserta didik tertarik dan apa yang membuat ia tidak suka. Kedua, petunjuk tentang apa yang peserta didik akan mampu lakukan bilamana mereka sudah menyelesaikan pembelajaran. Ketiga, memberitahu peserta didik tentang keterampilan prasyarat yang diperlukan untuk pembelajaran yang akan diberikan.
Penyajian informasi, dimulai dari kapabilitas bawah berlanjut ke komponen pokok berikutnya. Sesudah ditentukan bahan keterangan yang akan disajikan maka dilanjutkan dengan menentukan secara pasti informasi yang perlu disajikan kepada peserta didik. Perlu juga diberikan contoh bagi tiap konsep yang disajikan.
Peran serta peserta didik, yang paling besar pengaruhnya dalam proses belajar mengajar adalah latihan dengan pemberian balikan, yang berarti peserta didik diberi tahu apakah jawabannya benar atau salah.
Pengujian, terdapat empat macam tes acuan patokan yang dapat digunakan, yaitu: tes tingkah laku masukan, pre-tes, tes sambil jalan (sisipan), dan post-tes (evaluasi formmatif).
Kegiatan tindak lanjut, merupakan bagian dari strategi tentang apa yang harus dilakukan oleh peserta didik sebagai hasil dari prestasi yang diperolehnya pada post-tes (evaluasi formatif). Apakah diperlukan penyediaan bahan remediasi yang terpisah bagi peserta didik, atau bahan pengayaan, atau saran tentang kegiatan berikutnya yang dapat diikuti oleh peserta didik.
Berdasar uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran berkenaan dengan pendekatan pengelolaan kegiatan pembelajaran untuk menyampaikan materi atau isi pelajaran secara sistematik, sehingga kemampuan yang diharapkan dapat dikuasai oleh peserta didik secara efektif dan efisien.
Urutan kegiatan pembelajaran terdiri atas: 1) Pendahuluan, 2) Penyajian atau Kegiatan Inti, dan 3) Penutup. Pendahuluan merupakan kegiatan awal dari kegiatan pembelajaran. Dick dan Carey (1985) menyebutnya dengan istilah pre-instructional activities, sedangkan di Indonesia dulu sering disebut dengan istilah apersepsi.
Kegiatan awal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar secara mental siap mempelajari pengetahuan, keterampilan, dan sikap baru. Seorang pengajar yang baik tidak akan secara mendadak mengajak peserta didik untuk membahas topik hari ini, misalnya “Perkembangbiakan Tanaman”, manakala saat mereka sedang seru-serunya diskusi tentang”bahaya narkoba”. Pengajar itu harus bersedia menggunakan waktunya sejenak untuk ikut bersama mereka membicarakan bahaya narkoba, kemudian secara pelan-pelan membawa pembicaraan tersebut kepada topik pelajaran hari itu.
Setelah itu, pengajar yang baik akan berusaha meningkatkan motivasi peserta didik untuk mempelajari materi pelajaran baru sebelum ia mengajarkannya, dengan cara menjelaskan apa manfaat pelajaran tersebut bagi kehidupan peserta didik atau bagi pelajaran lanjutannya di kemudian hari.
Fungsi Pendahuluan ini akan tercermin dalam langkah-langkah yang dijelaskan sebagai berikut:
a) Penjelasan Singkat Tentang Isi Pelajaran, pada babak permulaan pelajaran, peserta didik ingin segera mengetahui apa yang akan dipelajarinya pada pertemuan saat itu. Keingintahuan ini akan terpenuhi bila pengajar menjelaskannya secara singkat. Dengan demikian, pada permulaan kegiatan belajarnya peserta didik telah mendapat gambaran secara global tentang isi pelajaran yang akan dipelajarinya;
b) Penjelasan Relevansi Isi pelajaran Baru, peserta didik akan lebih cepat mempelajari sesuatu yang baru bila sesuatu yang akan dipelajarinya itu dikaitkan dengan sesuatu yang telah diketahuinya atau dengan sesuatu yang biasa dilakukannya sehari-hari. Karena itu, pada tahap permulaan kegiatan pembelajaran peserta didik perlu diberi penjelasan mengenai relevansi atau keterkaitan isi pelajaran yang akan dipelajarinya dengan pengetahuan, keterampilan, atau sikap yang telah dikuasainya, atau relevansinya dengan kehidupan sehari-harinya;
c) Penjelasan Kompetensi Peserta didik yang ingin dicapai. Peserta didik, akan belajar dengan lebih cepat bila ia mendapatkan tanda-tanda yang mengarahkan proses belajarnya. Tanda-tanda tersebut antara lain berupa penjelasan tentang kompetensi yang ingin dicapai. Dengan tanda-tanda tersebut ia mempunyai kemungkinan mengorganisasikan atau mengatur sendiri proses belajarnya dengan menggunakan sumber-sumber yang ada di lingkungannya. Di samping itu, pengetahuannya tentang kompetensi yang ingin dicapai tersebut akan meningkatkan motivasinya selama proses belajarnya. Oleh karena itu, pengajar perlu menjelaskan kepada peserta didik tentang kompetensi yang ingin dicapai sebelum memulai kegiatan pembelajaran sesungguhnya.
Dengan selesainya ketiga kegiatan pendahuluan tersebut, peserta didik telah mempunyai gambaran global tentang isi pelajaran yang akan dipelajarinya, kaitannya dengan kehidupannya sehari-hari, bermotivasi tinggi untuk mempelajarinya, dan mungkin dapat mengorganisasikan kegiatan belajarnya sebaik-baiknya. Waktu yang dibutuhkan untuk ketiga kegiatan tersebut mungkin hanya sekitar 5-10 menit dari 90 menit waktu yang tersedia, tetapi manfaatnya sangat besar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi belajar peserta didik.
Setelah selesai kegiatan Pendahuluan, pengajar mulai memasuki kegiatan Penyajian atau sering disebut dengan istilah kegiatan Inti. Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikhologis peserta didik.
Kegiatan ini menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat berupa kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1) melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dari berbagai sumber belajar;
2) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar;
3) memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4) melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5) memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
Dalam kegiatan elaborasi, guru antara lain:
1) memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan, baik secara lisan maupun tertulis, yang dapat dilakukan secara individual maupun kelompok;
2) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik;
3) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerjanya, baik secara individual maupun kelompok;
4) memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, atau festival produk yang dihasilkan.
Dalam proses kreativitas, kegiatan eksplorasi dan elaborasi ini identik dengan tahap persiapan, inkubasi, dan iluminasi. Tahap persiapan ialah tahap pengumpulan informasi atau data yang diperlukan untuk memecahkan masalah. Tahap inkubasi ialah tahap pengendapan dalam alam bawah sadar, pencarian inspirasi. Tahap iluminasi ialah tahap penemuan “….. aha …..” yang bersifat insight, gagasan pemecahan, dan modifikasi untuk melihat kecocokannya.
Dalam kegiatan konfirmasi, guru antara lain:
1) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber belajar;
2) memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan;
3) memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar;
4) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.
Dalam proses kreativitas, kegiatan konfirmasi identik dengan tahap verivikasi, yaitu tahap pengetesan pemecahan dan modifikasi untuk melihat kesesuaiannya.
Dalam kegiatan Penutup, guru antara lain: 1) melakukan evaluasi formatif terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan; 2) memberikan umpan balik terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan; 3) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, pengayaan, dan/atau memberikan tugas terstruktur maupun kegiatan mandiri tidak terstruktur kepada para peserta didik. Sebagai contoh kegiatan proses pembelajaran seperti diuraikan di atas, akan dijelaskan proses pembelajaran perkembangbiakan tumbuhan adenium pada pelajaran biologi.
Secara diagramatis, proses pembelajaran yang terdiri atas kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan penutup dapat dilihat di bawah ini.
Pendahuluan
Penjelasan singkat tentang isi pelajaran yang akan dibahas. Guru mendiskusikan berbagai cara perkembangbiakan adenium, misalnya melalui: biji, stek, cangkok, dan okulasi.
Penjelasan relevansi isi pelajaran baru (yang akan dibahas) dengan kehidupan sehari-hari anak.Guru menjelaskan bahwa setiap makhluk hidup dapat tumbuh dan berkembangbiak agar tidak punah. Masing-masing makhluk hidup memiliki berbagai cara perkembangbiakan. Bila dipelihara dengan baik, makhluk hidup (manusia, hewan, dan tumbuhan) akan tumbuh dan berkembangbiak dengan baik; demikian pula sebaliknya.
Penjelasan kompetensi peserta didik yang ingin dicapai. Guru menjelaskan kompetensi peserta didik yang ingin dicapai. Misalnya: setelah mengikuti materi perkembangbiakan adenium, diharapkan peserta didik memahami dan mampu mempraktikkan berbagai cara perkembangbiakan adenium.
Kegiatan Inti
Ekplorasi. Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok, masing-masing berjumlah sekitar 5 orang. Selanjutnya, masing-masing kelompok diberi tugas untuk bereksplorasi, dengan cara mencari dari berbagai sumber belajar (misalnya melalui buku, internet, maupun lainnya) tentang cara-cara perkembangbiakan adenium.
Bila sudah ditemukan jawabannya, misalnya diperoleh informasi bahwa perkembangbiakan adenium dapat dilakukan dengan empat cara, yaitu: 1) biji, 2) stek, 3) cangkok, dan 4) okulasi, maka selanjutnya peserta didik diberi tugas untuk mempraktikkan (praktikum) ke empat cara tersebut.
Elaborasi. Setelah masing-masing peserta didik mampu melakukannya, kemudian masing-masing kelompok diminta untuk menyusun laporan dan mempresentasikannya, yang difasilitasi oleh guru.
Konfirmasi. Bila laporan telah disusun, kemudian masing-masing kelompok diminta untuk mempresentasikannya, difasilitasi oleh guru.
Dengan cara-cara demikian, maka kreativitas anak akan tumbuh dan berkembang optimal, yang pada akhirnya peserta didik akan memiliki kecakapan hidup (life skill), meliputi (1) kecakapan akademik, (2) kecakapan pribadi, (3) kecakapan sosial, dan (4) kecakapan vokasional.
Melalui praktikum, pengetahuan yang diperoleh peserta didik tidak akan mudah terlupakan, sehingga kecakapan akademik akan tercapai; melalui presentasi di depan kelas, pribadi anak akan tumbuh dengan baik, terbiasa menghadapi orang banyak, sehingga kecakapan pribadi akan diperolehnya; melalui kerja kelompok, peserta didik akan terbiasa bersosialisasi dengan teman-temannya, sehingga kecakapan sosialnya akan tumbuh dan berkembang dengan baik; selanjutnya, apabila pengembangbiakan adenium ini dilakukan dan ditekuni dengan baik di rumah, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi mata pencaharian tambahan yang menarik, sehingga kecakapan vokasionalnyapun akan tumbuh dan berkembang baik, yang pada akhirnya peserta didik akan berkembang jiwa “kewirausahaan” nya, yang pada gilirannya akan menumbuhkan ekonomi kreatif.
Penutup (Evaluasi)
Guru melakukan evaluasi formatif terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Secara sampling, guru mengajukan pertanyaan secara lisan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan rata-rata. Bila bisa menjawab, selanjutnya guru mengajukan 1 pertanyaan secara lisan yang bobotnya relatif sama dengan pertanyaan terdahulu kepada peserta yang paling lemah. Bila yang paling lemah mampu menjawabnya, maka dapat diasumsikan daya serap anak sudah mencapai 100%.
Guru memberikan umpan balik terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Hasil evaluasi formatif harus diberitahukan kepada siswa dan diikuti dengan penjelasan tentang hasil kemajuan siswa.
Guru merencanakan kegiatan tindak lanjut.
Siswa yang telah mencapai hasil baik dalam evaluasi formatif dapat meneruskan ke bagian pelajaran berikutnya, atau mempelajari bahan tambahan untuk memperdalam pengetahuan yang telah dipelajarinya.
Siswa yang mendapatkan hasil kurang harus mengulang isi pelajaran tersebut (remedi).
Simpulan dan Saran
Simpulan
Berdasar uraian di atas, dapat disimpulkan hal-hal berikut. Ditinjau dari dimensi pribadi, kreativitas dimiliki oleh setiap pribadi (orang) yang lahir di dunia. Ditinjau dari dimensi proses, kreativitas dapat tumbuh dan berkembang merupakan hasil dari proses interaksi antara faktor-faktor psikologis (internal) dan lingkungan (eksternal). Ditinjau dari dimensi pendorong, kreativitas dapat berkembang optimal perlu pendorong, yaitu kondisi yang mendorong seseorang ke perilaku kreatif. Pendorong harus datang dari diri sendiri (internal) berupa hasrat dan motivasi yang kuat untuk mencipta, dan mendapat dukungan atau pendorong dari luar (eksternal) baik dari lingkungan dekat seperti teman sejawat maupun dari lingkungan makro seperti masyarakat dan kebudayaan di mana ia tinggal. Ditinjau dari dimensi produk, kreativitas merupakan kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang: 1) baru (novel), 2) berguna (useful), dan 3) dapat dimengerti (understandable), baik berupa benda maupun gagasan.
Pada umumnya proses pembelajaran di sekolah kurang mengembangkan kemampuan peserta didik untuk berpikir divergen dan memecahkan masalah secara kreatif, tetapi cenderung lebih menekankan pada pengembangan berpikir logis dan konvergen dengan melatih peserta didik untuk berpikir dan menemukan suatu pengetahuan yang sudah ditetapkan oleh guru. Hal ini terjadi, salah satu alasan yang dikemukakan adalah karena kurikulum (standar isi) dianggap terlalu sarat beban.
Kreativitas peserta didik dapat dikembangkan melalui pembelajaran.
Proses pembelajaran pada hakikatnya terdiri atas kegiatan: 1) pendahuluan (apersepsi); 2) penyajian (kegiatan isi); dan 3) penutup. Kegiatan pendahuluan, sekurang-kurangnya meliputi: (a) penjelasan singkat tentang isi pelajaran yang akan dibahas, (b) penjelasan relevansi isi pelajaran baru (yang akan dibahas)
dengan kehidupan sehari-hari anak, dan (c) penjelasan kompetensi peserta didik yang ingin dicapai. Kegiatan penyajian (kegiatan inti), sekurang-kurangnya meliputi proses: (a) ekplorasi, (b) elaborasi, dan (c) konfirmasi. Kegiatan penutup, sekurang-kurangnya guru: (1) melakukan evaluasi formatif terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan; (2) memberikan umpan balik terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan; (3) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, pengayaan, dan/atau memberikan tugas terstruktur maupun kegiatan mandiri tidak terstruktur kepada para peserta didik.
1 komentar:
mdah-mdahan bsa membantu teman-teman yang berkunjung
Posting Komentar